Mubeslub Bamus Betawi Tetapkan Riano P Ahmad Jadi Ketua Umum

H Riano P Ahmad ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) untuk sisa masa bakti 2018-2023. Riano terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Besar Luar Biasa Bamus, Kamis (28/4/2022).
Jakarta, Terbitnews– H Riano P Ahmad ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) untuk sisa masa bakti 2018-2023. Riano terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Besar Luar Biasa Bamus, Kamis (28/4/2022). Riano menggantikan almarhum H Lulung Abraham Lunggana, yang berpulang beberapa bulan lalu.
Mubeslub dibuka langsung oleh Ketua Majelis Adat Bamus Betawi H. Nuri Thaher. Dalam kesempatan ini, turut hadir Sekretaris Majelis Adat Dr Abdul Chair Ramadhan SH MH, Anggota Majelis Adat H Abdul Ghoni yang juga Ketum Forkabi dan Sekjen Bamus Betawi Syarif Hidayatullah.
Hadir juga Kepala Kesbangpol Pemprov DKI Taufan Bakri mewakili Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Juwaini, Perwakilan Dinas Kebudayaan DKI hingga para ketua ormas dan badan otonom ormas Betawi.
Dalam Mubeslub ini, Riano terpilih secara aklamasi setelah pada tahap pencalonan tidak ada calon yang mengantongi syarat dukungan minimal sebagai calon yakni 35 persen dari 70 ormas pemilik suara Bamus Betawi.
Usai terpilih, Riano mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan untuk menuntaskan roda organisasi sisa masa bakti Bamus Betawi hingga 2023 mendatang.
Riano kemudian mengajak para pengurus solid dan berkomitmen bersama dalam membesarkan Bamus Betawi sebagai organisasi induk ormas-ormas Betawi di Ibu Kota DKI.
"Saya berharap jajaran pengurus, seluruh ormas, organisasi pendukung dan badan otonom Bamus Betawi tetap kompak dan saling menjaga dalam menjaga organisasi Bamus Betawi," kata Riano di Sekretariat Bamus Betawi di Taman Benyamin Sueb, Jalan Raya Bekasi Nomor 76, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022).
Riano sekaligus mengajak jajaran pengurus dan seluruh keluarga besar Bamus Betawi bangkit dan bersatu melanjutkan perjuangan Almarhum Haji Lulung.