KPK: Ada Korupsi yang Lebih Besar dari KTP-Elektronik

KPK Korupsi e-KTP Megakorupsi

Ketua KPK, Agus Rahardjo

       

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyinggung soal kasus baru yang nilai kerugiannya terhadap negara lebih besar dari kasus KTP-Elektronik. Dengan senyum mengembang dan gaya bicara yang kalem, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam sebuah seminar di Jakarta meminta restu dan dukungan dari hadirin kepada KPK yang tengah mengusut kasus yang nilai kerugiannya jauh lebih besar dari kasus "mega-korupsi" KTP-Elektronik.

"Duitnya yang besar. Ada yang kerugiannya lebih besar. Tapi pelakunya tidak sebesar ini (kasus KTP-Elektronik)," ungkap Agus usai seminar kepada para wartawan, termasuk Hilman Handoni dari BBC Indonesia.

Agus menolak memberikan rincian lebih jauh soal kasus dugaan korupsi baru yang ia maksud. "Saya tak boleh melempar isu, nanti dikira berpolitik," kata Agus.

Kasus megakorupsi KTP, begitu banyak orang menyebutnya, diduga menyeret puluhan nama pejabat yang pernah menjadi anggota DPR. Beberapa di antaranya bahkan kini menjadi pejabat menteri kabinet. Nilai kerugian negara atas kasus ini disebutkan mencapai Rp2,3 triliun.
Ini bukan kasus korupsi pertama yang dilakukan secara berjemaah oleh pejabat.

Pada 2010, KPK menjerat 26 tersangka anggota DPR dalam kasus cek pelawat. Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, malah menjadikan pejabat-pejabat teras di Kementerian Kesehatan, termasuk menterinya Siti Fadilah Supari sebagai tersangka.

Jaksa KPK akan panggil Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Setya Novanto, Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"KPK juga pernah mengusut korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, itu melibatkan menteri dan kepala-kepala daerah di Indonesia," kata Haryono Umar, bekas salah seorang pejabat senior KPK dalam seminar yang sama.''

"Semua pejabat berpotensi terseret korupsi," pungkasnya.

       

Populer Berita Minggu Ini :

www.terbitnews.com

To Top